Persatuandan kesatuan bangsa adalah hal penting yang harus dimiliki oleh semua negara, agar dapat menjadi negara yang kokoh. Adanya masyarakat yang bersatu merupakan salah satu dasar terbentuknya suatu negara. Indonesia adalah negara yang majemuk dan terdiri dari banyak suku, bangsa serta bahasa. Kitajuga harus menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam. Beberapa mungkin ada cara ibadah dan pemahaman Fiqih kita berbeda tapi yang perlu diingat, tujuan kita sama, yaitu ALLAH SWT. Jama’ah Islam akan semakin kokoh jika didasari dengan rasa persatuan dan persaudaraan. Dalam masyarakat saat ini, banyak jama’ah Islam berdiri. Persatuandan kesatuan kokoh apabila? PKN DRAFT. 1st grade. 0 times. World Languages. 0% average accuracy. 9 minutes ago. aragen_eedba_96214. 0. Save. Edit. Edit. Bangsa Indonesia akan selalu bersatu padu dan terhindar dari berbagai pertentangan dan perselisihan dengan mengamalkan nilai-nilai? answer choices . budaya. sosial. Pancasila. makaterbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kokoh kuat menjadi syarat. Untuk membangun NKRI kita harus ingat bahwa persatuan dan kesatuan bangsa itu tidak akan terjadi dengan sendirinya, akan tetapi harus diusahakan dengan kesadaran kita. 2.1 Pengertian Nilai Nilai adalah ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan keyakinan yang ada Denganmenjaga kehormatan suatu bangsa maka persatuan dan kesatuan akan tetap kokoh. Apabila persatuan dan kesatuan telah kokoh beberapa pengaruh budaya luar yang masuk dalam bangsa Indonesia akan dapat teratasi dengan mudah. Lain halnya apabila suatu bangsa tidak memiliki nasionalisme yang tinggi, maka dengan mudahnya pengaruh PembinaanPersatuan Dan Kesatuan Bangsa Akan Semakin Kokoh Apabila Dilandasi Dengan Semangat? – Tower.my.id. February 28, 2022 October 6, 2021 by admin. Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin kokoh apabila dilandasi dengan semangat? Saling menolong dan membantu; Gotong royong dan kekeluargaan; Apabilakerukunan sudah terbina dengan baik, persatuan dan kesatuan tentunya juga akan semakin kokoh, Persatuan dan Kesatuan merupakan istilah tepat untuk menggambarkan makna yang terkandung dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang unik di dunia. Indonesia tidak hanya sebuah negara yang memiliki Jawabanyang benar adalah dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk akan menjadi kokoh dan kuat. Yuk simak pembahasan berikut. Persatuan dan kesatuan adalah bersatunya beragam suku dan budaya, sehingga menjadi suatu bangsa yang menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh. Jakarta-. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri Tabligh Akbar bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta ulama Ustaz Das'ad Latif. Tabligh Akbar itu bertema Gema Tahun Baru Islam Persatuandan kesatuan bangsa yang menjadi modal utama untuk mempertahankan NKRI ternyata tidak selamanya berdiri kokoh. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat dinamis. Oleh karena itu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus dilakukan. a. paham kedaerahan akan semakin kuat apabila Persatuandan kesatuan kokoh apabila? setiap orang saling terbuka terhadap kepentingannya setiap golongan bangsa berani membuka aibnya tidak ada kesewenang-wenangan dalam kehidupan membuka diri dengan bebas pada setiap pergaulan Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. membuka diri Denganpersatuan dan kesatuan, suatu bangsa atau negara dapat melaksanakan pembangunan nasional untuk mencapai tujuan / cita-cita. Sbab bila bila terjadi perpecahan dalam suatu bangsa, hal tersebut akan menghambat pelaksanaan pembangunan nasional karena segala perhatian, daya dan upaya akan tercurah guna untuk meredakan konflik yang terjadi gangguandan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan yaitu: a. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara. Kesatuan yang berbentuk Republik. b. Mempertahankan mengamankan dan mengamalkan Pancasila. Melestarikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; Meningkatkan intergritas bangsa dan menjaga tetap terjaminnya keutuhan persatuan dan kesatuan. Mempersatukan semaua Perangkat Desa guna meningkatkan pengabdian dan peran serta didalam pembangunan 1 53 BAB III BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA? Dalam mengarungi kehidupannya, sebuah negara-bangsa (nation state) selalu dihadapkan pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang–orang yang ada di dalamnya agar memiliki rasa CDXsGha. Politikus PDIP Agustiar Sabran. Foto Dok. IstimewaDalam peringatan Hari Lahir Pancasila, politikus PDIP Agustiar Sabran mengenang sosok Bung Karno yang pernah menawarkan ideolagi Pancasila untuk dunia dalam pidatonya di PBB pada 30 September 1960, To Build The World A New."Pembumian Pancasila untuk dunia adalah perjuangan menciptakan perdamaian dunia, yang diimplementasikan dalam kemerdekaan adalah hak segala bangsa," kata Agustiar, Kamis 1/6.Menurutnya, ideologi Pancasila dapat menciptakan perdamaian dunia."Pancasila bertentangan dengan kapitalisme dan liberalisme; bertentangan juga dengan marxisme-leninisme. Keduanya mengandung benih-benih imperialisme kolonialisme. Sedangkan Pancasila bercita-cita membangun persaudaraan dunia," menjelaskan, radikalisme juga tidak sesuai dengan Pancasila. Sebab Indonesia adalah negara kebangsaan yang berdiri kokoh di atas semua paham individu atau golongan. Sementara radikalisme didasarkan ideologi yang tidak sesuai dengan sila ketuhanan dan Garuda Pancasila. Foto Shutter StockLebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI itu mengajak masyarakat Indonesia menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum bangkit bersama membangun kepemimpinan strategis dalam seluruh aspek kehidupan, yang dimulai dengan cara-cara sederhana."Seluruh kemandirian kita sebagai bangsa berdasarkan kultur nasional kita yaitu gotong-royong, sinergi koneksitas, menciptakan nilai tambah dalam seluruh aspek kehidupan kita sebagai bangsa besar yang seharusnya bertindak sebagai bangsa besar," tutur Agustiar."Indonesia diakui sebagai negara yang bekerja gotong-royong. Ini modal kita untuk percaya diri dan hadir sebagai bangsa yang berdaulat, berdikari dan bangga dengan kebudayaan kita sendiri, apalagi kita telah membuktikan mampu melewati masa-masa sulit saat pandemi lalu" Pancasila dirayakan bertepatan saat Bung Karno berpidato di hadapan sidang BPUPK. Saat itu, Dr Radjiman Wedyodiningrat mempertahankan tentang filsafsat yang sedalam-dalamnya, pandangan hidup Indonesia merdeka, dan jiwa Garuda Pancasila. Foto Shutter StockHari Pancasila menjadi momentum rutin setiap tahun, untuk menggugah kesadaran kebangsaan anak bangsa agar senantiasa merawat, dan mengamalkan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan pandangan hidup bangsa, yang terbukti sejak kemerdekaan hingga kini sangat berperan dalam menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan Hari Pancasila yang jatuh setiap Juni juga akan dibarengi dengan perayaan Bulan Bung Karno. Kelahiran Pancasila pada 1 Juni, kelahiran Bung Karno pada 6 Juni 1901 dan wafat pada 21 Juni juga akan menggelar berbagai kegiatan demi melanjutkan ide, gagasan, pemikiran, cita-cita, dan perjuangan Bung Karno. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya cultural background beragam. Sebuah negara akan menjadi kuat kokoh apabila masyarakatnya memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Menengok sejarah bahwa persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Prinsipnya dihayati dari berbagai keberagaman pahami lalu kita amalkan, demi membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaanlebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amatsejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kiankompetitif. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret lalu, telah membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali aspek sosial budaya. Dampak terhadap aspek sosial budaya, salah satunya adalah gegar budaya yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan kecil dan pedesaan. Masyarakat Indonesia yang terbiasa hidup komunal dan guyub dengan mengedepankan prinsip gotong royong dalam menyelesaikan segala permasalahan, mau tak mau harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada seperti mematuhi kebijakan penjarakkan sosial demi memitigasi dampak pandemi. Kelambanan dan ketidaksiapan dalam melakukan adaptasi terhadap kebiasaan baru tersebut, berdampak pada terjadinya gegar budaya di masyarakat. Gegar budaya sendiri mengakibatkan munculnya ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Muncul rasa saling tidak percaya antarmasyarakat karena masih adanya sekelompok masyarakat yang tidak peduli pada protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam penanganan pandemi lainnya. Muncul antipati masyarakat terhadap aparat pemerintah yng ditunjuk untuk melakukan langkah mitigasi penyebaran Covid-19 seperti kepolisian dan tenaga medis. Kondisi ini sangatlah tidak menguntungkan. Situasi pandemi yang notabene membutuhkan kerja sama yang solid dan rasa senasib sepenanggungan sebagai sebuah bangsa justru terancam perpecahan. Belum lagi apabila mempertimbangkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan AGHT lainnya terhadap persatuan dan kesatuan. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 1 Memperkokoh Nilai Persatuan dan Kesatuan Dalam Rangka Mengatasi Gegar Budaya Akibat Pandemi Covid-19 Oleh Boy Anugerah, Pendahuluan Saat ini bangsa Indonesia sedang berada dalam situasi yang sulit, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga hari ini. Covid-19 tidak hanya berdampak negatif terhadap sektor kesehatan saja, yakni pihak-pihak yang terpapar Covid-19, tapi juga berdampak pada multi-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pendidikan, pariwisata, industri, perdagangan, hingga sosial dan budaya. Data per 3 Oktober 2020 menunjukkan bahwa total kasus positif Covid-19 menyentuh angka kasus, perinciannya; pasien meninggal dunia dan dinyatakan sembuh. Dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Jawa Tengah berada di urutan ke-4 dengan jumlah angka kasus positif tertinggi, yakni kasus, berada di belakang DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa bidang ekonomi termasuk di dalamnya sektor pariwisata, industri, dan perdagangan, Indonesia dipastikan memasuki jurang resesi setelah pada kuartal kedua membukukan pertumbuhan negatif sebesar -5,32 persen dan diprediksi akan terus berlanjut hingga kuartal ketiga 2020.“Data Covid-19 di Indonesia 3 Oktober 2020”, diakses di pada 3 Oktober 2020 pukul WIB. “Awas! Ini Risikonya Setelah Ekonomi Masuk Jurang Resesi”, diakses di berbagai dampak negatif pandemi yang bersifat lintas sektor tersebut, pemerintah mengambil berbagai kebijakan yang dipandang perlu sebagai strategi mitigasi dan penanganan. Pemerintah pusat misalnya, menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB yang diikuti dengan himbauan untuk melakukan penjarakkan sosial physical distancing. Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti tidak membentuk kerumunan pada saat berinteraksi, menggunakan masker, menjaga jarak dalam aktivitas sehari-hari, serta himbauan untuk selalu mencuci tangan. Kebijakan ini diikuti oleh pemerintah daerah dari berbagai provinsi, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Pemkot Surakarta. Meskipun tidak menerapkan kebijakan PSBB, Pemkot Surakarta misalnya, menerapkan kebijakan isolasi skala mikro kecil dengan menyasar keluarga atau lingkungan yang terpapar Covid-19. Kebijakan PSBB tidak diterapkan karena berpotensi mengganggu perekonomian bidang masuk-jurang-resesi, pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5”, diakses di pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. ”Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Solo Pastikan Tak Ambil Kebijakan PSBB”, diakses di 2 ekonomi, pemerintah pusat mengalokasikan dana penanganan pandemi sebesar 695,2 triliun rupiah yang dibagi ke dalam enam sektor besar, yakni; kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta dukungan bagi kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah Pemprov/Pemkot/Pemkab.Berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang tinggi terhadap masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi keselamatan dan terpenuhinya hajat hidup masyarakat tanpa kecuali. Namun demikian, apa yang ditempuh oleh pemerintah tersebut belum bisa dikatakan sepenuhnya optimal. Masih ada “ruang kosong” kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya menjadi atensi pemerintah. “Ruang kosong” yang dimaksudkan di sini adalah dampak negatif pandemi di bidang sosial budaya. Tidak dimungkiri bahwa ada efek gegar budaya di masyarakat selama pandemi berlangsung sejak Maret lalu. Masyarakat menjadi berjarak satu sama lain, padahal budaya masyarakat Indonesia sangatlah guyub dan komunal. Kebijakan penjarakkan sosial, suka tidak suka, mengakibatkan masyarakat menjadi berjarak satu sama lain, bahkan dengan keluarga sendiri. Protokol kesehatan yang diberlakukan di segala lini misalnya, berdampak pada hilangnya kewajiban dan ikatan batin-emosional keluarga untuk pastikan-tak-ambil-kebijakan-psbb, pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. “Pemerintah Cairkan Rp. 304,6 Triliun Untuk Penanganan Covid-19”, diakses di pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. mengurus jenazah sanak keluarganya yang wafat karena Covid-19. Tak heran, kasus-kasus seperti pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 marak terjadi seperti halnya yang terjadi di Makassar dan singkat, berbagai kebijakan penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di Pemkot Surakarta, belum sepenuhnya dan terfokus menyentuh pada aspek sosial dan budaya. Kebijakan penanganan masih terpusat pada dua lokus besar, yakni ekonomi dan kesehatan. Wajar saja jika gegar budaya menjadi sebuah keniscayaan di masyarakat. Pada tahap lebih lanjut, gegar budaya yang mulai menggerogoti masyarakat ini, apabila tidak ditangani melalui sebuah kebijakan khusus, maka dapat menimbulkan dampak negatif terhadap persatuan dan kesatuan. Mereka yang dirinya atau keluarganya terpapar Covid-19, menjadi distrust kepada aparat pemerintah, bahkan pemerintah sendiri karena merasa dijauhkan dari keluarganya. Mereka yang terpapar menjadi tidak jujur dan menyembunyikan penyakitnya hanya karena harus mengalami isolasi yang menjauhkan mereka dari keluarga. Sebagai akibatnya, lonjakan penderita Covid-19 menjadi meningkat. Kebijakan penanganan pandemi di bidang sosial budaya untuk memitigasi dan menangani gegar budaya adalah sebuah keharusan untuk dilakukan. Pembahasan Gegar budaya merupakan sebuah istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Oberg untuk mendeskripsikan respons yang “Gegar Budaya Karena Pandemi”, diakses di pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. 3 mendalam dan negatif dari perasaan depresi, frustrasi, dan disorientasi yang dialami oleh orang-orang yang hidup dalam suatu lingkungan budaya yang baru. Istilah ini merujuk pada sikap yang menyatakan ketiadaan arah, merasa tidak mengetahui harus melakukan apa dan bagaimana mengerjakan sesuatu dalam lingkungan yang baru. Orang yang mengalami gegar budaya juga tidak mengetahui mana ukuran yang sesuai dan tidak sesuai dari tindakan yang dilakukan. Ward 2001 mendefinisikan gegar budaya sebagai suatu proses aktif dalam menghadapi perubahan saat seseorang berada pada lingkungan yang baru, yang tidak familiar sama sekali. Edward Hall 2011 mendefinisikan gegar budaya sebagai gangguan ketika segala hal yang biasa dihadapi ketika di tempat asal menjadi berbeda dengan segala hal yang dihadapi di tempat atau lingkungan yang baru. Lebih lanjut, Furnham dan Bochner 1970 menyatakan bahwa gegar budaya adalah sebuah kondisi yang mana seseorang tidak mengenal kebiasaan-kebiasaan sosial dari budaya baru, atau jika ia mengenalnya, maka ia tidak mampu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan di lingkungan baru gegar budaya yang terjadi di masyarakat Indonesia di masa pandemi bukan dikarenakan masyarakat berada pada suatu lokus atau lingkungan sosial yang baru. Akan tetapi, gegar budaya yang terjadi lebih dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya terbiasa untuk menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru yang harus dijalankan di masa pandemi, seperti halnya pemberlakukan protokol kesehatan di “Definisi Culture Shock”, diakses di pada 3 Oktober 2020, pukul WIB. segala lini kehidupan masyarakat. Masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan kecil dan pedesaan, yang masih memegang teguh nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat, seperti halnya masyarakat di wilayah Surakarta, adalah masyarakat yang sangat guyub dan memegang teguh prinsip komunalisme. Artinya, apapun permasalahan di masyarakat, baik yang sifatnya permasalahan bersama maupun permasalahan pribadi anggota masyarakat yang menuntut uluran tangan bersama, akan diselesaikan secara bersama-sama juga dengan mekanisme yang guyub dan penuh musyawarah mufakat. Secara filosofis, masyarakat Indonesia benar-benar mempraktikkan budaya gotong royong, holopis kuntul baris. Praktik keguyuban dan komunalisme, sebagai contoh, dapat dilihat pada laku hidup masyarakat Surakarta sehari-hari. Sejak kecil, anak-anak diajarkan untuk patuh dan hormat kepada orang tua. Mereka dididik tidak hanya untuk menghargai orang tua dan orang yang lebih tua toto kromo, tapi juga bagaimana berbakti dan bersikap baik pada orang tua dan orang yang lebih tua. Begitu halnya kaum perempuan. Dari sisi agama maupun budaya, mereka diajarkan untuk berbakti kepada suami sebagai pendamping hidup dan kepala keluarga. Namun demikian, pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia sejak Maret lalu, membawa perubahan sosial yang mendasar di masyarakat. Pemberlakukan protokol kesehatan, khususnya penjarakkan sosial dan mekanisme interaksi dengan mereka yang terpapar Covid-19, membuat masyarakat gamang dan kehilangan arah dalam bersikap. Lebih-lebih ketika orang tua, suami, atau keluarga lainnya yang terpapar Covid-19. Anak-anak tidak bisa mengurus orang tuanya yang terpapar penyakit. Istri 4 tidak bisa mengurus dan berbakti kepada suaminya yang terbaring di rumah sakit karena pandemi. Hal ini berlanjut ketika orang tua dan suami tersebut dinyakatakan wafat. Mereka jadi tidak bisa mengurus dan mengantarkan orang yang mereka kasihi hingga ke liang lahat. Selain perasaan kehilangan yang mendalam, mereka juga dibekap oleh perasaan bersalah. Situasi dan kondisi sedemikian menjadi pemicu mengapa aksi-aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti yang pernah terjadi di Makassar dan Surabaya. Situasi ini juga terjadi di Surakarta meskipun tidak sampai pada level seekstrem itu. Di masyarakat Surakarta, seperti jamaknya masyarakat di daerah lain, terjadi keengganan masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang terpapar Covid-19 kepada petugas. Jangankan melapor, sebagain besar masyarakat merasa enggan untuk melakukan tes cepat masal dan tes usap. Mereka khawatir apabila terbukti reaktif atau positif, akan terjadi pengucilan sosial dari masyarakat sekitar. Mereka khawatir, apabila melapor, maka mereka harus memenuhi prosedur isolasi atau karantina yang menjauhkan mereka satu sama lain dengan keluarga. Kondisi ini menimbulkan antipati masyarakat terhadap aparat pemerintah yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19, seperti polisi, dokter, dan perawat. Yang lebih berbahaya, terjadi rasa saling curiga di antara masyarakat sendiri. Sebagai akibatnya, penyebaran Covid-19 menjadi sulit ditekan karena ada permasalahan sosial budaya di masyarakat yang tidak tersentuh kebijakan. Tidak tersentuhnya “ruang kosong” bernama aspek sosial budaya ini oleh pemerintah, apabila tidak disikapi secara bijak, maka akan menimbulkan permasalahan yang jauh lebih pelik, yakni goyahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi nilai dan esensi penting Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Mengapa bisa dikatakan sedemikian? Pertama, rasa saling curiga di antara sesama masyarakat akan berdampak pada pecahnya kohesi sosial masyarakat. Perebutan paksa jenazah Covid-19 antara petugas medis dan keluarga pasien menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Profesi dokter dan perawat menjadi profesi yang dimusuhi oleh keluarga pasien Covid-19. Kedua, keengganan masyarakat untuk mengikuti tes cepat masal dan tes usap berdampak pada tidak terpetakannya penyebaran pandemi secara akurat. Lebih lanjut, hal ini berakibat pada bertambahnya angka kasus positif di tiap daerah, tidak terkecuali di wilayah Surakarta. Hal ini menimbulkan ketegangan antara satuan khusus yang ditunjuk oleh pemerintah pusat Satgas Covid-19 misalnya dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah kerap menjadi kambing hitam karena dianggap tidak mampu menekan laju angka penyebaran Covid-19. Hal ini sangatlah buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Di era pandemi ini, persatuan dan kesatuan seyogianya dijadikan sebagai fondasi dan modal dasar untuk berjuang dan bergerak bersama agar terbebas dari wabah pandemi. Butuh sinergi antara pemerintah dan Yuliarto, Achmad, dkk. 2020. Bahan Ajar Bidang Studi Empat Konsensus Dasar Bangsa Sub Bidang Studi Pancasila Tahun 2020. Jakarta Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Halaman. 34. 5 masyarakat. Butuh kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah harus mampu menyusun strategi dan kebijakan yang pas untuk menahan laju penyebaran pandemi. Masyarakat juga dituntut untuk mematuhi dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan. Persoalan merajut persatuan dan kesatuan menjadi bertambah pelik tatkala ada kelompok-kelompok yang kerap melontarkan kritik yang menggerus kredibilitas pemerintah, tapi nir-solusi. Gegar budaya di masyarakat yang menjadi persoalan yang harus ditangani, turut dikomodifikasi sebagai bentuk ketidakcermatan dan lemahnya respons pemerintah dalam menyikapi situasi yang ada. Celakanya, masyarakat sendiri tidak memiliki kapasitas yang memadai dalam melihat dan bersikap atas kendala yang mereka hadapi. Mereka kehilangan arah dan gamang sehingga melakukan tindakan yang cenderung keliru seperti tetap mudik ketika pemerintah melarang untuk mudik, tetap menggelar pengajian rutin ketika ada larangan berkumpul, bahkan merebut jenazah keluarga yang terinfeksi Covid-19 padahal ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. PENUTUP Kesimpulan Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret lalu, telah membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali aspek sosial budaya. Dampak terhadap aspek sosial budaya, salah satunya adalah gegar budaya yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan kecil dan pedesaan. Masyarakat Indonesia yang terbiasa hidup komunal dan guyub dengan mengedepankan prinsip gotong royong dalam menyelesaikan segala permasalahan, mau tak mau harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada seperti mematuhi kebijakan penjarakkan sosial demi memitigasi dampak pandemi. Kelambanan dan ketidaksiapan dalam melakukan adaptasi terhadap kebiasaan baru tersebut, berdampak pada terjadinya gegar budaya di masyarakat. Gegar budaya sendiri mengakibatkan munculnya ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Muncul rasa saling tidak percaya antarmasyarakat karena masih adanya sekelompok masyarakat yang tidak peduli pada protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam penanganan pandemi lainnya. Muncul antipati masyarakat terhadap aparat pemerintah yng ditunjuk untuk melakukan langkah mitigasi penyebaran Covid-19 seperti kepolisian dan tenaga medis. Kondisi ini sangatlah tidak menguntungkan. Situasi pandemi yang notabene membutuhkan kerja sama yang solid dan rasa senasib sepenanggungan sebagai sebuah bangsa justru terancam perpecahan. Belum lagi apabila mempertimbangkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan AGHT lainnya terhadap persatuan dan kesatuan. Saran Kebijakan mitigasi dan kurasi Covid-19 yang ditempuh oleh pemerintah masih bertumpu pada dua simpul besar, yakni kesehatan dan ekonomi. Aparatus negara yang ditunjuk dalam satuan penanganan juga masih didominasi oleh para pakar di bidang kesehatan dan ekonomi, bahkan militer yang notabene kurang 6 memiliki keahlian, dilibatkan hanya sekedar untuk mengamplifikasi suasana kedaruratan akibat pandemi. Dengan fakta sedemikian, wajar saja apabila aspek sosial budaya tidak tersentuh, malah berujung pada terciptanya gegar budaya yang kronis di masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah disarankan untuk menyusun kebijakan mitigasi dan penanganan pandemi di bidang sosial budaya dengan memasukkan nilai-nilai Pancasila di dalamnya, khususnya nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Secara teknis, kebijakan ini dapat ditumpukan kepada pemerintah daerah dengan melibatkan para tokoh masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam sosialisasi dan monitoring protokol kesehatan. Penggunaan simpul-simpul penting dalam masyarakat ini diharapkan dapat saling mendukung dan menguatkan dengan kebijakan yang sudah ditempuh sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam menangani pandemi, tapi juga dapat memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan berdasarkan Pancasila. Referensi “Data Covid-19 di Indonesia 3 Oktober 2020”, diakses di “Awas! Ini Risikonya Setelah Ekonomi Masuk Jurang Resesi”, diakses di “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5”, diakses di ”Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemkot Solo Pastikan Tak Ambil Kebijakan PSBB”, diakses di “Pemerintah Cairkan Rp. 304,6 Triliun Untuk Penanganan Covid-19”, diakses di “Gegar Budaya Karena Pandemi”, diakses di Yuliarto, Achmad, dkk. 2020. Bahan Ajar Bidang Studi Empat Konsensus Dasar Bangsa Sub Bidang Studi Pancasila Tahun 2020. Jakarta Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Artikel ini adalah jawaban dari pertanyaan "Bagaimana cara bangsa indonesia dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara para warganya?" Sebagaimana yang diketahui, persatuan dan kesatuan adalah syarat utama untuk menjaga keutuhan NKRI. Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk sehingga persatuan dan kesatuan mutlak diperlukan. Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, budaya, dan agama. Keberagaman ini menjadi bagian dari kekayaan Indonesia. Tidak banyak bangsa di dunia yang memiliki keragaman seperti Indonesia. Namun, keragaman tersebut bisa berubah menjadi bencana apabila persatuan dan kesatuan tidak bisa dijaga dengan baik. Sekian banyak peristiwa di masa lalu bisa menjadi contoh ancaman terhadap utuhnya persatuan dan kesatuan warga. Perang antar etnis, bentrok antar agama, atau pertikaian antar suku kerap menghantui perjalanan bangsa ini. Telah banyak jatuh korban jiwa akibat dari kesalahpahaman tersebut. Untungnya saja, bangsa kita masih cukup kuat untuk menahan segala ancaman yang timbul, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Baca Juga Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul serta Mengeluarkan Pikiran Pengakuan dan Jaminan Negara Terhadap Agama dan Kepercayaan Itulah sebabnya mengapa sehingga bangsa Indonesia sangat penting untuk memperkokoh pesatuan dan kesatuan di antara para warga. Hal ini demi menjaga keutuhan negara republik Indonesia. Ada banyak cara yang telah di usahakan. Berikut ini akan kami jelaskan satu per satu. 5+ Cara Bangsa Indonesia dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan di Antara para Warganya Berikut ini adalah lima cara bangsa Indonesia memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara para warga 1. Mengembangkan Sikap Toleransi Untuk memperkokoh pesatuan dan kesatuan di antara para warga, maka kita harus mengembangkan sikap toleransi. Sikap ini diperlukan agar masing-masing pihak saling memahami satu sama lain. Kita harus menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dengan agama, budaya, dan suku bangsa yang berbeda-beda. 2. Menjaga Semangat Gotong Royong Gotong royong adalah jiwa bangsa Indonesia, semangat ini telah sejak lama ada dalam kehidupan masyarakat. Tugas kita sekarang ini adalah menjaga semangat itu tetap lestari agar menjadi lem perekat di antara sesama warga. Dengan begitu, maka persatuan dan kesatuan Indonesia akan semakin kokoh. 3. Mempererat Tali Silaturahmi Silaturahmi bisa menjadi salah satu cara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan di antara para warga. Dengan silaturahmi, maka warga akan bergaul dengan baik dengan warga lainnya. Pergaulan yang baik ini akan menciptakan ketentraman hidup di antara para warga. Potensi konflik bisa ditekan seminimal mungkin. 4. Saling Menghormati Budaya Orang Lain Indonesia adalah bangsa dengan beragam budaya. Maka dari itu, sangat penting bagi warga untuk mengembangkan sikap saling menghormati budaya orang lain. Kita tidak boleh mencibir atau mencela budaya tertentu. Dengan begitu, maka persatuan dan kesatuan di antara para warga bisa semakin kokoh. 5. Menjaga Kerukunan Beragama Setiap agama harus menghormati agama lain agar kerukunan umat beragama bisa terjalin dengan baik. Kita semua adalah bersaudara tanpa memandang perbedaan agama. Tidak boleh ada agama yang mengganggu aktivitas agama lain. Dengan cara ini maka persatuan dan kesatuan di antara para warga bisa terjalin dengan baik.

persatuan dan kesatuan akan kokoh apabila